www.kompas.com
Terdakwa Feri Idham Henyansah atau Ryan menunggu sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan kasus pembunuhan mutilasi Heri Santoso di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (26/11). Selain membunuh Heri Santoso, ia juga melakukan pembunuhan berantai 10 orang di Jombang, Jawa Timur.(KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)