Mantan Kepala Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwopranjono, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Munir, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/9). Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, salah satunya menghadirkan Usmman Hamid, anggota Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir.(KOMPAS.COM/ KRISTIANTO PURNOMO)