www.kompas.com
Tim Penyidik Kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Faried Harianto (kiri) menyegel ruangan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dan sejumlah peralatan sebagai barang bukti korupsi Sisminbakum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Jakarta, Kamis (27/11). PT SRD adalah perusahaan pelaksana Sisminbakum. (KOMPAS/PRIYOMBODO)