www.kompas.com
Aparat Direktorat Narkoba menggelar barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/2). Barang bukti berasal dari penggerebegan di kawasan Pluit pada Kamis (12/2) lalu. Aparat berhasil mengamankan tiga tersangka dan 31.500 butir ekstasi.(DHONI SETIAWAN)