www.kompas.com
Spanduk menolak keberadaan poster, spanduk, dan baliho iklan dari para calon anggota legislatif, partai politik, dan calon presiden terpampang di pagar Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (4/1). Masyarakat mulai merasa terganggu dengan pemasangan spanduk caleg dan parpol yang tak beraturan serta mengotori dan merusak estetika kota. (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)