www.kompas.com
Terdakwa Very Idham Henyansyah atau Ryan (tengah) tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat untuk menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan pembunuhan mutilasi Heri Santoso, Rabu (26/11). Selain membunuh Heri Santoso, ia juga melakukan pembunuhan berantai 10 orang di Jombang, Jawa Timur.(KOMPAS.COM/ KRISTIANTO PURNOMO)