Terdakwa kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap Heri Santoso, Very Idham Henyansyah alias Ryan (30), berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya seusai dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum, Senin (23/3) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.(Hindra Liu)