Pimpinan KPK, tanpa Antasari Azhar, dari kanan Haryono Umar, M Jasin, Bibit Samad Rianto, dan Chandra M Hamzah, didampingi penasihat KPK, Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin, memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/5), terkait kasus yang menimpa Ketua KPK Antasari Azhar. KPK untuk sementara menonaktifkan Antasari dari jabatan dan tanggung jawabnya dilaksanakan secara bergantian oleh empat unsur pimpinan yang lain.()