Peredaran candu dan pengisap candu di Nusantara tercatat sudah ada sejak abad 17. Namun pada periode pemerintahan Inggris (1811-1816) disebut-sebut sebagai embrio perdagangan candu eceran. Candu menyebar hingga ke orang miskin. Mereka mencelupkan rokok ke dalam candu, kopi dibumbui candu, serta buah pinang yang dibubuhi candu.()