Ilustrasi: "Mereka seharusnya tinggal sekolah saja. Namun, terbatasnya APBD menyebabkan pungutan tetap dilakukan oleh komite sekolah. Dananya kemudian dipakai untuk memenuhi sarana dan prasarana sekolah yang belum dapat dipenuhi oleh APBD ataupun APBN," kata Frans Hapri, Rabu (22/7) di Ende.(LASTI KURNIA/HARIAN KOMPAS)