Ilustrasi: "Kami hanya bisa mengadakan laptop untuk guru di SBI dan RSBI, karena berdasarkan PP Nomor 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, pengelolaan SBI dan RSBI diserahkan kepada Disdik Kaltim," kata Musyahrim.(M.LATIEF/KOMPAS.COM )