Sebuah papan reklame Bank Muamalat di jembatan penyeberangan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/11). Kantor bank yang melayani transaksi perbankan syariah harus memasang logo Islamic Banking. Pemasangan logo ini diwajibkan oleh Bank Indonesia untuk mengoptimalkan layanan perbankan syariah kepada masyarakat umum. (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)