www.kompas.com
Warga membayar pajak kendaraan bermotor melalui mobil Samsat keliling di Jalan Gajah Mada, Jakarta. Pemerintah akan menaikkan tarif empat jenis pajak kendaraan bermotor 5 persen hingga 10 persen sebagai bagian dari kebijakan penurunan konsumsi bahan bakar minyak. (KOMPAS/RIZA FATHONI)