www.kompas.com
Komisioner Pemilihan Umum bersiap-siap menggelar rapat pleno untuk membahas penetapan caleg terpilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilu. Rapat ini digelar di ruang sidang utama lantai II, kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/9).(ani)