Rusdi Marpaung (kiri ke kanan), Al Araf, dan Junaedi dari Imparsial memberikan keterangan kepada pers untuk menyikapi rencana pengesahan RUU Rahasia Negara di Jakarta, Kamis (10/9). Imparsial menolak pengesahan RUU Rahasia Negara dan secara tegas menolak pencantuman ancaman hukuman mati sebagai bagian ancaman pidana di dalam RUU ini.(KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)