www.kompas.com
Barang bukti berupa mobil BMW Nomor Polisi B 191 E dihadirkan dalam sidang lanjutan mendengar keterangan saksi dalam sidang kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Kamis (17/9) di Pengadilan Negeri Tangerang.(KOMPAS/ PINGKAN ELITA DUNDU)