www.kompas.com
Truk angkutan barang mengantre untuk menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, Sabtu (12/9), untuk tujuan sejumlah kota di Sumatera. Pemerintah menerapkan aturan larangan beroperasi bagi angkutan barang (kecuali bahan kebutuhan pokok) mulai H-4, agar tidak mengganggu arus mudik.(KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)