www.kompas.com
Dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra Hamzah (kiri) dan Bibit Samad Rianto (kanan) menghadiri sidang uji materiil UUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (26/10).(KONTAN/CAROLUS AGUS W)