www.kompas.com
Marka pemisah jalur lintasan kendaraan di Jalan Raya Tajur Kota Bogor dinilai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bogor membahayakan pengguna jalan tersebut. Pemko Bogor berharap Departemen PU yang punya proyek pembangunan jalan dan pembuatan marka jalan segera memperbaiki atau mengubah marka jalan tersebut.(KOMPAS/RATIH P SUDARSONO)