Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komite sekolah SMPN 1 Cikini akan melaporkan pihak SMPN 1 Cikini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemasangan tarif bagi siswa baru sebesar Rp 8 sampai Rp 25 juta.
(shutterstock)