www.kompas.com
Soetarti dan Roesmini saat memberikan keterangan di hadapan para wartawan mengenai kasus persengkataan tanah dan rumah dinas Perum Pegadaian, sesaat sebelum sidang digelar hari ini, Rabu (17/3/2010), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(PURI YUANITA)