www.kompas.com
Inilah barang bukti yang disita Direktorat IV Narkotika dan Kejahatan Terorganisir Mabes Polri, pada penggrebekan di pabrik ekstasi di Cendana Loka P1/31, Perumahan Graha Raya, Tangerang Selatan, Jumat-Sabtu (26-27/3/2010).(KOMPAS/PINGKAN ELITA DUNDU)