www.kompas.com
Misbakhun, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (tengah), datang ke Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4). Misbakhun diperiksa sebagai tersangka terkait kasus penyimpangan pengajuan letter of credit Bank Century.(KOMPAS/ALIF ICHWAN)