Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Gayus HP Tambunan, datang ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2010). Dia diperiksa terkait dengan pengakuannya menerima dana Rp 50 juta dari Gayus saat pemeriksaan kode etik oleh Komisi Yudisial beberapa waktu lalu.(KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN )