www.kompas.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution, memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (4/5), seusai diminta keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Bank Century. Saat jumpa pers, Menteri Keuangan menjelaskan mengenai tugas dan wewenang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan Bank Century.(KOMPAS/ALIF ICHWAN)