Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rahma binti Buang (42), warga Gampong Lorong Nahkoda Kiri 8, Batu Chaves, Selanggor D.E, Malaysia, dimasukkan sel di Mapolres Pidie setelah menjalani pemeriksaan terhadap kasus perdagangan manusia, 11 Mei 2010.
(serambi indonesia/idris ismail)