www.kompas.com
Usep Cahyono (tengah) menangis seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/4). Majelis hakim membebaskan Usep dari dakwaan jaksa mengenai kepemilikan ganja. Majelis menilai dakwaan jaksa cacat hukum.(KOMPAS/ANDY RIZA HIDAYAT)