Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi: Mei lalu, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulogadung mengeluarkan surat instruksi agar Kepala SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi mengeluarkan murid yang orangtuanya dinilai bersikap memusuhi guru.
(DHONI SETIAWAN/KOMPAS.COM )