www.kompas.com
Ilustrasi: Mei lalu, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Pulogadung mengeluarkan surat instruksi agar Kepala SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi mengeluarkan murid yang orangtuanya dinilai bersikap memusuhi guru.(DHONI SETIAWAN/KOMPAS.COM )