www.kompas.com
Dalam surat permohonan bernomor 299/073.526.6 tertanggal 12 Juli 2010 itu berbunyi; Menghentikan Dr Okky Sofyan dan Tayasman Kaka Cs sebagai warga DKI Jakarta yang sudah kurang lebih tujuh tahun terakhir mengacau di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi. (M.LATIEF)