Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aparat keamanan dari Tentara Nasional Indonesia saat menghapus bendera Republik Maluku Selatan (RMS) dengan cat semprot di lorong PMI Kuda Mati, Ambon, 3 Mei 2002.
(KOMPAS/SUTA DHARMASAPUTRA)