Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ratusan jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Kota Bekasi, akhirnya diijinkan beribadah di salah satu rumah Jl Puyuh Raya, rumah yang pernah dipakai untuk beribadah sebelum disegel Pemkot Bekasi
(SANDRO GATRA)