Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Siaran Pers tentang Kerukunan Umat Beragama di Bekasi, Kamis (23/9/2010) di kantornya di Jalan Proklamasi, Jakarta. MUI mengajak semua umat beragama menghormati Peraturan Bersama Menteri Tahun 2006 yang mengatur kerukunan umat beragama dan pendirian tempat ibadah.(ADI DWIJAYADI)