Tersangka dugaan perkara suap atas dua pimpinan KPK, Anggodo Widjojo (kanan) bersama pengacaranya Bonaran Situmeang menghadiri persidangan peninjauan kembali Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah di PN Jaksel, Rabu (15/7/2010). (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)