Ilustrasi: Menurut ICW, total dana yang dikorupsi pada 2007-2009 untuk dana BOS, BOP dan block grant RSBI sebesar Rp 2,1 miliar di SDN RSBI Rawamangun 12, sementara kerugian yang ditanggung negara untuk block grant paling sedikit Rp 150 juta.(shutterstock)