www.kompas.com
Bahasyim Assifie (tengah) saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seusai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam, Jumat (9/4). Setelah pemeriksaan, Bahasyim ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan korupsi dan ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO )