Anggota DPR dari fraksi PDIP, Panda Nababan (tengah), berbicara kepada wartawan usai diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan menerima traveller cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S.Goeltom, Jumat (28/1/2011). KPK langsung menahan Panda dan 18 orang tersangka dari total 25 orang yang diduga menerima TC. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)