www.kompas.com
Istri almarhum Munir, Suciwati berorasi di hadapan pendukung Munir usai vonis bebas terdakwa Muchdi Purwoprandjono di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/12). Dalam orasinya Suciwati mengungkapkan kekecewaan terhadap keputusan hakim, ia menambahkan sekali lagi hukum telah tunduk pada penguasa. (Dhoni Setiawan )