www.kompas.com
Sejumlah siswa membeli jajanan di depan SD Yayasan Pendidikan Pangeran Jayakarta, Jalan Angke Jaya, Jakarta Barat, Senin (21/6/2010). Jajanan atau makanan tanpa registrasi dari dinas kesehatan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak adanya tanggal kedaluwarsa berbahaya untuk dikonsumsi terlebih saat proses tumbuh kembangnya sang anak. (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN )