www.kompas.com
Terdakwa yang diduga terlibat pelatihan teroris di Aceh dan perampokan bank di Medan, Abu Bakar Baasyir menyaksikan keterangan saksi dari layar televisi di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2011). Terdakwa beserta tim pengacaranya tetap pada keputusan awal, tidak akan mengikuti sidang saat saksi-saksi memberi keterangan melalui telekonferensi. Sikap itu akan terus diambil hingga ada keputusan dari Komisi Yudisial.(KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)