www.kompas.com
Warga yang akan mengurus KTP di Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, hanya membutuhkan waktu 3-5 menit. Petugas sedang membuat foto dan memasukkan data pemohon, Jumat (15/2).(Kompas/Heru Sri Kumoro)