Paskah Suzetta seusai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan Jumat (28/1/2011). Paskah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Selain itu, 18 orang pejabat juga diperiksa dalam kasus yang sama.(TRIBUN NEWS/HERUDIN )