Terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4/2011). Dia bersaksi dalam kasus dugaan suap mantan Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua Depok Kompol Iwan Siswanto. Gayus mengungkapkan kronologis yang dilakukannya terhadap Iwan Siswanto agar bisa bebas keluar masuk rutan tersebut. Gayus selama ditahan diduga sempat ke Bali, Singapura, Malaysia, dan Makau.(KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO )