Bentuk fisik plat nomor polisi baru (kiri) yang dikeluarkan oleh pihak Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/5/2011). Plat nomor ini lebih besar 4 hingga 5 sentimeter dari plat nomor sebelumnya. Pembaharuan bentuk fisik plat nomor ini dikarenakan huruf belakang kendaraan saat ini berjumlah tiga digit sehingga tidak muat dengan ukuran plat nomor lama.(KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)