Sejumlah truk peti kemas melewati Jalan Yos Sudarso menuju pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2011). PT Pelabuhan Indonesia II menolak pembatasan waktu operasional angkutan berat atau truk di dalam kota karena 2,3 juta peti kemas barang di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan angkutan langsung dan didominasi logistik makanan yang harus langsung diangkut ke daerah tujuan. Menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pembatasan truk sangat penting untuk mengatasi kemacetan. Jika pembatasan ini diberlakukan, setidaknya 30 persen kemacetan di Jakarta bisa diurai.(KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES )