www.kompas.com
Pegawai bank menghitung uang pecahan Rp 100.000 di Kantor Bank OCBC NISP, Jakarta, Senin (4/4). Pemerintah dan Komisi XI DPR kini tengah membahas Rancangan Undang-Undang Mata Uang.(KOMPAS/HERU SRI KUMORO)