Arsyad Sanusi (kiri) memeluk Ketua MK Mahfud MD (kanan) usai menyatakan mengundurkan diri sebagai Hakim Konstitusi karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2011). Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi bertanggung jawab secara etik atas pertemuan keluarganya dan juga bawahannya, mantan panitera pengganti MK Makhfud, dengan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang didiskualifikasi MK. (TRIBUN NEWS/HERUDIN )