www.kompas.com
Randy Lester Samu (kiri) bersama Dian Yudha Negara (kanan) Sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2011). Mereka menjadi tersangka setelah ditangkap petugas kepolisian 23 November 2010 lalu atas kasus penjualan iPad di forum Kaskus karena tidak memiliki sertifikat dan buku manual berbahasa Indonesia.(KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)