www.kompas.com
Istri pertama pengacara Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati usai jumpa pers terkait pelaporannya terhadap Ruhut dan klarifikasi status perkawinanya, di Gedung Boulevard, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (14/7/2011). Pada jumpa pers tersebut ia mengungkapkan akan menempuh jalur hukum adat yang akan memberikan sanksi adat bagi Ruhut Sitompul. Anna melaporkan Ruhut Sitompul ke Mabes Polri pada Senin 11 Juli 2011 atas tuduhan pemalsuan dokumen, menghilangkan status perkawinan, masalah perzinahan dan tantang pelaksanaan UU No 1 tahun 74 tentang perkawinan.(KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI)