Wisatawan menikmati Gunung Bromo yang mengeluarkan asap sulfatara dari Penanjakan 2, Desa Ngadisari, Sukapura, Probolinggo, Rabu (24/11/2010). Gunung Bromo dinyatakan berstatus awas oleh Pusat Vulkanologi dan Mitgasi Bencana Geologi (PVMBG) sejak Selasa 23 November pukul 15.30 WIB. Wisatawan dan masyarakat dilarang beraktivitas dengan radius tiga kilometer dari Bromo. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO )