Kepala Bagian Sub Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, AKP Aswin menunjukan barang bukti berupa ratusan keping program komputer bajakan. Barangbukti tersebut hasil sitaan dari dua tersangka, DH dan I saat ditangkap, Kamis, 1 Desember lalu di Mall Ambassador, Jakarta Selatan. (Fabian Januarius Kuwado)